Hindari 5 Obat Sirup Ini Saat Anak Demam, Batuk, dan Flu karena Kadar EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

- 21 Oktober 2022, 20:44 WIB
Ada 5 obat sirup yang ditarik oleh BPOM
Ada 5 obat sirup yang ditarik oleh BPOM /Pixabay/frolicsomepl

Namun, belum terbukti juga jika kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan oleh obat sirup anak.

Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis 5 merk obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

"Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirop obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: BPOM Rilis 5 Merk Obat Sirup Anak yang Tidak Aman, Cek Stok Obat Batuk dan Paracetamol di Rumah Apakan Aman?

Inilah 5 merk obat sirup yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca Juga: Profil Wirda Mansur, Anak Yusuf Mansur yang Tuai Kontroversi Berkat Sedekah dengan Imbalan Mobil Rp1,4 M

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah