Login di sscasn.bkn.go id Link Daftar PPPK 2022, Soal Jadwal, Pelamar Prioritas, dan Daftar Nilai Ambang Batas

- 21 Oktober 2022, 15:16 WIB
Link Daftar PPPK 2022 akan segera dibuka
Link Daftar PPPK 2022 akan segera dibuka /storyset/Freepik

 

KABAR JOGLOSEMAR - Banyak yang mencari informasi tentang link daftar PPPK 2022, jadwal dan tata cara pendaftaran, syarat, pelamar prioritas, hingga nilai ambang batas.

Pendaftaran PPPK 2022 diperkirakan akan dibuka pada November 2022. Saat ini Panitia Seleksi Nasional atau panselnas sedang berkonsolidasi soal jadwal seleksi.

Pendaftaran PPPK 2022 ini sudah dinantikan oleh para guru. Hal ini karena pemerintah membuka kesempatan pendaftaran di tahun ini.

Baca Juga: Jangan Panik, Kenali 2 Gejala Ini Bisa Selamatkan Anak dari Gangguan Gagal Gijal Akut Misterius

Rekrutmen ini dibuka oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena posisi yang akan dibuka rekrutmen adalah untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022.

Ada istilah pelamar prioritas yang diperbolehkan melamar pada rekrutmen PPPK 2022 Guru ASN ini.

Pelamar Prioritas

1. pelamar prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: 5 Makanan yang Picu Penyakit Hati, Nomor 3 Jarang Disadari

2. pelamar prioritas II adalah THK-II.

3. pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.

Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terdaftar di database Kemendikbud Ristek dan lulusan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Informasi selanjutnya adalah tentang nilai ambang batas untuk peserta yang nantinya akan menjalani rekrutmen PPPK 2022.

Baca Juga: iPhone SE 4 'Contek' Desain iPhone Lama? Ini Update Info Spesifikasi dan Rumor iPhone Murah Terbaru!

Selanjutnya, berikut ini akan diberikan tata cara untuk daftar PPPK 2022 yang terdiri atas 11 langkah, yaitu:

1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto

5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

Baca Juga: Dihujat Fans Leslar! Dewi Perssik Singgung Soal Hamil Duluan, Sindir Lesti Kejora?

7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.

 

Berikut daftar nilai ambang batas tiap soal PPPK 2022 yang harus diketahui calon peserta meliputi:

1. Seleksi PPPK 2022 tes kompetensi

Nilai komulatif maksimal: 500

Nilai ambang batas kategori 1: Sesuai satuan pendidikan

Nilai ambang batas kategori 2: -

Nilai ambang batas kategori 3: Sesuai satuan pendidikan

Baca Juga: Nonton KKN Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni Gratis di Telegram? Cek Trailernya di Sini

2. Soal PPPK 2022 Manajerial dan sosiokultural

Nilai komulatif maksimal: 200

Nilai ambang batas kategori 1: 130

Nilai ambang batas kategori 2: 110

Nilai ambang batas kategori 3: 130

Baca Juga: Masjid Istiqlal Dicanangkan Sebagai Destinasi Wisata Halal Bagi Wisatawan

3. Tes PPPK 2022 Wawancara

Nilai komulatif maksimal: 40

Nilai ambang batas kategori 1: 24

Nilai ambang batas kategori 2: 20

Nilai ambang batas kategori 3: 24

Berikut ini adalah link pendaftaran PPPK 2022 bisa KLIK DI SINI.

Demikin informasi tentang link daftar PPPK 2022, jadwal dan syarat, pelamar prioritas, serta nilai ambang batas.*** 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah