9. Bukan anggota TNI/Polri
10. Bukan kepala desa atau perangkat desa
Ketentuan lainnya, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menerima program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Profil Karim Benzema Peraih Ballon d’Or 2022: Perjalanan Karir dan Prestasi yang Diperoleh
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. Rinciannya adalah Rp1 juta akan dibayarkan untuk membeli pelatihan.
Peserta akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta dari aktivitas pelatihan selama 4 bulan. Ada tambahan Rp150 ribu jika mengisi 3 kali survei.
Demikian informasi dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 47 jika sudah dibuka nanti. Selamat mendaftar.***