Segera Buat Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 47, Ini Syarat dan Caranya Lewat prakerja.go.id

- 19 Oktober 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi daftar akun Kartu Prakerja
Ilustrasi daftar akun Kartu Prakerja /Prakerja

9. Bukan anggota TNI/Polri

10. Bukan kepala desa atau perangkat desa

Ketentuan lainnya, maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menerima program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Profil Karim Benzema Peraih Ballon d’Or 2022: Perjalanan Karir dan Prestasi yang Diperoleh

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. Rinciannya adalah Rp1 juta akan dibayarkan untuk membeli pelatihan.

Peserta akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta dari aktivitas pelatihan selama 4 bulan. Ada tambahan Rp150 ribu jika mengisi 3 kali survei. 

Demikian informasi dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 47 jika sudah dibuka nanti. Selamat mendaftar.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x