Bukan Larangan, IDAI Minta Waspada Beri Paracetamol Sirup untuk Anak, Ada Takaran Aman?

- 19 Oktober 2022, 09:57 WIB
IDAI larang penggunaan sirup paracetamol untuk sementara waktu
IDAI larang penggunaan sirup paracetamol untuk sementara waktu /pixabay/Original_Frank

Hingga Selasa 18 Oktober 2022 kemarin IDAI telah melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 192 orang per hari.

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Profil Karim Benzema Peraih Ballon d’Or 2022: Perjalanan Karir dan Prestasi yang Diperoleh

Temuan kasus ini tersebar dari 20 provinsi di Indonesia dan temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus.

Meskipun masih memerlukan kajian mendalam namun IDAI dan Kemenkes meminta masyarakat lebih waspda dalam penggunaan paracetamol sirup hingga ada pemberitahuan selanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah