Bukan Larangan, IDAI Minta Waspada Beri Paracetamol Sirup untuk Anak, Ada Takaran Aman?

- 19 Oktober 2022, 09:57 WIB
IDAI larang penggunaan sirup paracetamol untuk sementara waktu
IDAI larang penggunaan sirup paracetamol untuk sementara waktu /pixabay/Original_Frank

 

KABAR JOGLOSEMAR - Banyak yang mencari informasi mengenai larangan pemberian paracetamol sirup pada anak.

Hal ini menyusul banyak anak di Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut yang diduga karena konsumsi paracetamol sirup.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun memberikan rekomendasi pada Kemenkes untuk tidak melanjutkan dulu penggunaan paracetamol sirup pada anak.

Baca Juga: Ini Cara Buat Kartu Prakerja Gelombang 47 Langsung Login ke www.prakerja.go.id untuk Pendaftar Lama dan Baru

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, rekomendasi itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini terkait temuan kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika.

Kasus yang terjadi adalah puluhan anak alami gagal ginjal yang diduga karena mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Pimprim pun ingin Indonesia belajar dari kasus di Gambia dan curiga dengan DEG dan EG sehingga sebaiknya tidak menggunakan paracetamol sirup pada anak.

Baca Juga: Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

"Adapun penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini masih dalam proses investigasi IDAI bersama Kemenkes. Apabila bicara temuan terkini, sejumlah pasien juga mengidap Multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C)," jelas Piprim.

 

Penyakit itu timbul dan menjangkiti anak dengan riwayat pernah terinfeksi atau melakukan kontak dengan penderita Covid-19.

Namun setelah diberikan penanganan Intravenous Immunoglobulin (IVIG) membaik untuk ke sejumlah pasien namun lainnya tidak dengan demikian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Posisi IT Supervisor di PT KA Properti Manajemen, Klik di Sini untuk Daftar

Oleh karena itu, MIS-C pun tidak bisa dikonfirmasi menjadi penyebab penyakit ini.

Di Yogyakarta ditemukan kasus seorang ibu yang melaporkan 3 dari 4 anaknya yang mengalami batuk pilek.

Anak tertua diberikan paracetamol dan tidak mengalami perburukan gejala sedangkan yang berusia 7 bulan dan tidak diberi obat apa-apa terkonfirmasi mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.

Baca Juga: Download GRATIS Minecraft Bedrock Edition v1.19.31.01 Terupdate untuk Main di HP Android Secara Legal

"Makanya kita belum konklusif apa karena paracetamol sirup, belum sepenuhnya ke situ karena ada AKI (acute injury kidney) berat dan tidak disebabkan paracetamol sirup. Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Dan ada juga kecurigaan obat-obatan impor, dan sekarang sedang kita periksa di Puslabfor," bebernya.

Hingga Selasa 18 Oktober 2022 kemarin IDAI telah melaporkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 192 orang per hari.

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Profil Karim Benzema Peraih Ballon d’Or 2022: Perjalanan Karir dan Prestasi yang Diperoleh

Temuan kasus ini tersebar dari 20 provinsi di Indonesia dan temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus.

Meskipun masih memerlukan kajian mendalam namun IDAI dan Kemenkes meminta masyarakat lebih waspda dalam penggunaan paracetamol sirup hingga ada pemberitahuan selanjutnya.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah