Siap-siap Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Lulusan SMA SMK dan Pencari Kerja Merapat!

- 19 Oktober 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima bantuan tersebut. 

Poin penting agar lolos seleksi Kartu Prakerja

Berikut beberapa hal yang harus dipahami sebelum daftar Kartu Prakerja sebagai berikut: 

- Pastikan mendaftar Kartu Prakerja hanya melalui www.prakerja.go.id. Lakukan pendaftaran dan pembuatan akun melalui laman tersebut.

- Ada seleksi administrasi maupun tes kemampuan dasar/motivasi dan diterapkan sistem kuota

- Pastikan mengisi data dengan benar, nomor HP dan email aktif. 

- Sudah tidak lagi berstatus pelajar atau mahasiswa

- Bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah

Terkait informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi prakerja.go.id. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x