Siap-siap Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Lulusan SMA SMK dan Pencari Kerja Merapat!

- 19 Oktober 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Sambil menunggu informasi pasti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka, cek dulu syarat daftar dan ketentuannya di sini. 

Syarat Kartu Prakerja

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan e-KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA, SMK, atau kuliah). Sehingga tidak boleh berstatus pelajar atau mahasiswa.

3. Pencari pekerja (lulusan SMA, SMK, sarjana)

4. Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (PKH, BPNT, BST, dan lainnya)

Baca Juga: Profil Istri Taqy Malik, Sherel Thalib yang Banyak Dicari karena Sang Kakak Meysa Firdaus Ada Rumor Pelakor

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x