5 Long Weekend dan 5 ‘Hari Kejepit’ Pada Tahun 2023

- 16 Oktober 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya///Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Setelah pemerintah mengumumkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, diketahui banyak long weekend pada tahun 2023. Hari libur tersebut tentu sudah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut berdasarkan keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Mendukung Jakarta Marathon 2022

Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dari keputusan tersebut diketahui bahwa pada tahun 2023 terdapat 15 hari libur nasional. Sementara, total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.

Pada tahun 2023 terdapat 5 kali long weekend karena karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.

Simak daftar long weekend pada tahun 2023 mendatang berikut ini:

1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023

Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x