Intip Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Lewat prakerja.go.id

- 14 Oktober 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta. Sembari menunggu informasi mengenai pembukaan Gelombang 47 bisa simak syarat dan tips agar lolos. 

Syarat daftar Kartu Prakerja: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan e-KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA, SMK, atau kuliah). Sehingga tidak boleh berstatus pelajar atau mahasiswa.

3. Pencari pekerja (lulusan SMA, SMK, sarjana)

4. Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (PKH, BPNT, BST, dan lainnya)

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 6 Kategori Harga Tiket Soundrenaline 2022 dan Cara Belinya, Buruan Cek Sebelum Kebahisan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah