KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akhirnya memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Hal ini membuat masyarakat bisa menyiapkan diri untuk merencanakan berbagai macam liburan di tahun 2023 nanti.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Hotman Paris Singgung Peran Pengacara Barunya
Secara keseluruhan, ada 24 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Beberapa di antaranya jatuh di hari Kamis. Ada pula yang jatuh di hari Minggu. Simak selengkapnya di sini.
Sebagai informasi, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini melibatkan setidaknya 3 menteri.
Ketiga menteri yang terlibat yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ini dia daftar hari libur nasional 2023
Hari Libur Nasional 2023