Cek 24 Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 di Sini!

- 13 Oktober 2022, 23:09 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akhirnya memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.

Hal ini membuat masyarakat bisa menyiapkan diri untuk merencanakan berbagai macam liburan di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Hotman Paris Singgung Peran Pengacara Barunya

Secara keseluruhan, ada 24 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Beberapa di antaranya jatuh di hari Kamis. Ada pula yang jatuh di hari Minggu. Simak selengkapnya di sini.

Sebagai informasi, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini melibatkan setidaknya 3 menteri.

Ketiga menteri yang terlibat yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ini dia daftar hari libur nasional 2023

Hari Libur Nasional 2023

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x