Lulusan SMA SMK Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47? Simak Syarat dan Caranya di Sini

- 9 Oktober 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47.

Informasi kapan Gelombang 47 akan dibuka banyak dicari. Sampai sekarang baru saja ditutup Kartu Prakerja Gelombang 46.

Para peserta yang sudah daftar Kartu Prakerja 46 masih menunggu pengumumannya. Kartu Prakerja Gelombang 47 akan dibuka beberapa setelah pengumuman seleksi gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition Update Oktober 2022 GRATIS di HP Android

Masih ada peluang daftar Gelombang 47 yang dibuka dalam waktu dekat.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program semi bansos yang diberikan pemerintah untuk pekerja yang terkena PHK maupun pencari kerja.

Lulusan SMA SMK maupun fresh graduate bisa daftar Kartu Prakerja. Sambil menunggu Gelombang 47 dibuka, simak informasi poin penting terutama syarat dan cara daftar agar bisa lolos. 

 

Penting diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman resmi www.prakerja.go.id.  

Baca Juga: Klik di Sini! Cara Beli Tiket Soundrenaline 2022 Lewat Link Tokopedia, Harganya Mulai Rp588 Ribu

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan e-KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA, SMK, atau kuliah). Sehingga tidak boleh berstatus pelajar atau mahasiswa.

3. Pencari pekerja (lulusan SMA, SMK, fresh graduate)

4. Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (PKH, BPNT, BST, dan lainnya) 

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Lamar Sisca Kohl! Ini Biodata dan Profil Jess No Limit, Mulai Karir Game Hingga Kekayaannya

Penerima Kartu Prakerja maksimal hanya 2 NIK pada setiap Kartu Keluarga. Apabila berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dengan total mencapai Rp3,55 juta. 

Namun, Rp1 juta akan dibayarkan untuk membeli pelatihan Prakerja yang disiapkan pelaksana. 

Insentif itu terdiri dari insentif pascapelatihan, survei, dan biaya pelatihan. Berikut rincian insentif yang diterima jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 47 nanti:

1. Biaya pelatihan: Rp 1 juta

2. Insentif pascapelatihan: Rp2,4 juta

3. Insentif pengisian survei: Rp150 ribu 

Baca Juga: Murah! Daftar Harga iPhone Terbaru Oktober 2022: iPhone 13 1 TB, iPhone 12 Mini Hingga 11

Meskipun sampai sekarang belum ada pengumuman kapan Prakerja Gelombang 47 akan dibuka sebaiknya segera buat akun dulu melalui laman prakerja.go.id:

Cara Daftar Akun Prakerja

1. Login www.prakerja.go.id

2. Klik 'Daftar Sekarang'

3. Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta

4. Lakukan verifikasi berkas dan data

5. Ikuti tes motivasai dan kemampuan dasar

6. Klik 'Gabung' gelombang yang dibuka, yakni Gelombang 46

Sekian informasi mengenai syarat daftar Kartu Prakerja yang bisa dimanfaatkan lulusan SMA SMK. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah