Lulusan SMA SMK Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47? Simak Syarat dan Caranya di Sini

- 9 Oktober 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Klik di Sini! Cara Beli Tiket Soundrenaline 2022 Lewat Link Tokopedia, Harganya Mulai Rp588 Ribu

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan e-KTP

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA, SMK, atau kuliah). Sehingga tidak boleh berstatus pelajar atau mahasiswa.

3. Pencari pekerja (lulusan SMA, SMK, fresh graduate)

4. Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (PKH, BPNT, BST, dan lainnya) 

7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Lamar Sisca Kohl! Ini Biodata dan Profil Jess No Limit, Mulai Karir Game Hingga Kekayaannya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler