SSCASN 2022 Resmi Dibuka! Login di sscasn.bkn.go.id untuk PPPK, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Tekis

- 7 Oktober 2022, 13:18 WIB
SSCASN 2022: dokumen syarat hingga tata cara pendaftaran akun
SSCASN 2022: dokumen syarat hingga tata cara pendaftaran akun /sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2022 telah dibuka.

Sejak dibuka pada 5 Oktober lalu, calon pendaftar bisa langsung melalukan pendaftaran SSCASN 2022 di laman resmi berikut ini.

Untuk SSCASN 2022 ini lowongan yang dibuka yakni untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Baca Juga: Wajib Pakai QR, Ini Cara Daftar dan Download MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU

Untuk SSCASN 2022 ini memang tidak difokuskan untuk pengangkatan CPNS. Namun lebih pada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau P3K.

Hal ini senada dengan pernyataan Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Baca Juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 46 untuk Dapat Insentif

Mulai 5 Oktober 2022 kemarin, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2022 telah resmi dibuka.

Segera login untuk daftar di SSCASN 2022 di laman berikut untuk tenaga honorer guru, PPPK, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Untuk SSCASN 2022 ini memang tidak difokuskan untuk CPNS namun untuk PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Baca Juga: Ingin Membersihkan Komedo Seperti Sisca Kohl? Simak Tips Membersihkan Komedo Dengan Cepat dan Aman Berikut

Adapun untuk pendaftarannya dapat diakses di laman pendaftaran SSCASN yakni di laman sscasn.bkn.go.id.

Disebutkan oleh Menpan RB, Azwar Anas, untuk SSCASN 2022 ini akan lebih berpihak kepada eks tenaga honorer kategori II.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menpan RB Azwar Anas dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi Menapan.go.id.

Baca Juga: Dokumen Syarat hingga Tata Cara Pembuatan Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran SSCASN 2022 Lengkap

Untuk pengangkatan tenaga PPPK bukan CPNS ini akan digantikan dengan pengangkatan P3K ini akan berlangsung hingga akhir 2023 mendatang.

Ada beberapa dokumen atau kelengkapan yang harus disiapkan calon pendaftar.

Syarat Dokumen Pendaftaran SSCASN 2022

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Login ke pengumuman-nonasn.bk.go.id Untuk Cek Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Tahap Prafinalisasi

Setelah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, maka selanjutnya bisa melakukan pendaftaran di laman SSCASN.

Calon pendaftar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di laman SSCASN tersebut.

Cara Buat Akun di Laman SSCASN 2022

- Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Klik Registrasi

- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password

Baca Juga: Link Download GTA San Andreas Indonesia untuk Android, Klik Tautan Legal Versi 2.10 Berikut

Pastikan dokumen-dokumen tersebut terlengkapi dan jangan ketinggalan melakukan pendaftaran.

Calon pendaftar bisa mempersiapkan semua berkas itu sekarang. Pendaftaran SSCASN 2022 ini sudah resmi dibuka pada 5 Oktober 2022 kemarin.

Kebutuhan ASN nasional tahun 2022 sudah diumumkan oleh pemerintah yaitu 530.028 dengan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca Juga: SSCASN 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Link Pendaftarannya!

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x