Perlu diketahui bahwa penerima dari Kartu Prakerja harus sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Maka jika Anda berstatus pelajar ataupun mahasiswa dapat dipastikan tidak akan lolos.
2. Bukan Termasuk Kriteria Penerima
Ada beberapa kategori orang yang bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja yang bukan atau tidak termasuk penerima adalah pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, Anggota Kepolisian RI, kepala dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.
3. Pernah menjadi penerima Kartu Prakerja
Apabila Anda pernah lolos dan menjadi penerima dari program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya maka tidak akan lolos pada gelombang yang dibuka.
NIK Anda akan diblokir oleh sistem dan tidak bisa mengikuti program Prakerja untuk kedua kalinya.
4. Menjadi penerima bantuan lain dari pemerintah
Jika Anda termasuk kedalam penerima bantuan yang diadakan oleh pemerintah, maka Anda tidak bisa menjadi penerima atau peserta Kartu Prakerja.