Dibuka Besok (21/92022)! Berikut Syarat Pendaftaran Panwascam Untuk Pemilu Serentak 2024

- 20 September 2022, 13:48 WIB
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 /Bawaslu Bojonegoro

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada tahun 2024, akan diadakan Pemilu Serentak. Untuk mempersiapkan Pemilu Serentak tersebut, telah dibuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Pendaftaran Panwascam tersebut berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga: Resmi Menikah dengan Amanda Khairunnisa, Ini Profil dan Biodata Tavan Dutton

Untuk menjadi Panwascam, pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 akan dibuka mulai 21 September 2022 hingga 27 September 2022.

Dengan adanya pendaftaran Panwascam ini, membuka kesempatan bagi Anda yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.

Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi Panwascam, berikut syarat pendaftaran Panwascam yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Sang Adik Menikah, Maudy Ayunda Beri Pesan Manis Ini

  • Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x