Saat ini, Pemerintah dalam membangun Bali yang baru menetapkan 5 destinasi wisata super prioritas di tahun 2020 dengan total anggaran Rp11,7 triliun dan dalam dua sampai tiga tahun pertama pembangunan infrastruktur telah menarik investasi besar sebanyak Rp30 triliun.
Meningkatnya nilai investasi disektor parekraf akan mendorong melonjaknya kunjungan wisatawan mancanegara serta kualitas dari kunjungan mereka.
Infrastruktur yang disuguhkan bisa membangun SDM untuk kunjungan wisatawan bukan hanya ke Bali tapi terdistribusi ke destinasi lain.
Kemenparekraf Bersama DPR telah menerbitkan undang-undang no.24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif.
Hal ini memberikan payung hukum dan dasar kepastian hukum pada seluruh pihak dalam mengimbangkan dan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif.
Baca Juga: Teori Pengabdi Setan 2 Communion, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Ustad Mahmud?
Hal tersebut nantinya akan menciptakan kesempatan baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal, juga mengoptimalkan potensi pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi hasil kreatifitas pelaku ekonomi kreatif dalam perencanaan pembangunan nasional.
Terdapat empat pilar fokus dalam mengembangkan destinasi pariwisata berkelanjutan
- Pengelolaan inframental sustainability
- Sosio ekonomi jangka Panjang
- Keberlanjutan budaya, harus dikembangkan dan dijaga
- Aspek lingkungan yang inframental sustainable
Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan mengedepankan inovasi yang beradaptasi dan berkolaborasi di tiga sektor unggulan apa sektor unggulan ekonomi kreatif yaitu Kuliner, fashion dan griya.