3. Sudah pernah lolos Prakerja
Pastikan Anda yang mengikuti kartu Prakerja merupakan orang yang belum pernah lolos pada gelombang sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, masing masing orang hanya dapat menerima Kartu Prakerja minimal 1 kali dalam satu NIK.
NIK yang kamu gunakan akan diblokir tidak bisa lolos seleksi oleh sistem prakerja.go.id.
4. Ada 2 anggota keluarga dalam 1 KK dengan Anda sudah lolos kartu Prakerja
Ditegaskan bahwa dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Jika sudah dua anggota keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.
5. Termasuk ke dalam katagori golongan orang yang tidak bisa mendaftar
Sebagaimana diketahui, kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Namun, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, pengelola Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini yakni:
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Pejabat negara
- pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Demikian informasi mengenai faktor penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang harus dihindari. Semoga bermanfaat. ***