Brittney Griner Divonis 9 Tahun Penjara, Joe Biden Minta Rusia Bebaskan Atlet Basket AS

- 6 Agustus 2022, 18:44 WIB
Brittney Griner divonis 9 tahun penjara oleh Rusia
Brittney Griner divonis 9 tahun penjara oleh Rusia / instgram.com/@brittneyyevettegriner

Pengacara Brittney menyatakan bahwa pebasket asal Amerika Serikat itu menggunakan ganja untuk tujuan medis. Hal tersebut terbukti setelah sang Pengacara menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyatakaan penggunakan narkotika jenis ganja untuk mengobati penyakit.

Brittney mengucapkan penyesalannya dan mengatakan tidak berniat untuk berbuat jahat di Negara Rusia. Ia juga mengucapkan permintaan maafnya pada seluruh pihak yang terkait.

“Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak berniat melanggar hukum. Saya tidak punya niat, saya tidak berencana untuk melakukan kejahatan ini,” ucapnya.

“Saya memang membuat kesalahan. Saya berharap dalam keputusan Anda, itu tidak mengakhiri hidup saya di sini,” ucap Griner di ruang sidang.

Baca Juga: Bisa Main GTA 5 di HP Android? Pakai Cara Ini 100% Legal Tanpa Download Mod APK Lite

Keputusan vonis 9 tahun penjara yang ditetapkan oleh Hakim membuat Brittney merasa marah dan stress bahkan ia hampir tidak dapat berbicara, ungkap Maria Blagovolina selaku pengacaranya.

Disamping itu, Presiden AS, Joe Biden mengeluarkan pernyataan yang mendukung dan meminta kepolisian Rusia untuk melepaskannya agar Brittney bisa kembali ke keluarga.***

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah