Menurut keterangan dari S, dua tahun lalu pihak JNE melakukan timbun beras dari bantuan pemerintah yang tidak disalurkan.
"Menurut keterangan Saudara Rudi Samin bahwa dirinya dilaporkan/diberi informasi dari Saudara S bahwa sekitar 2 tahun yang lalu pihak JNE melakukan pemendaman/timbun beras yang diduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang tidak disalurkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Legenda Pemain Basket NBA Bill Russell Meninggal Dunia, Sang Istri Mendampingi Hingga Napas Terakhir
Menanggapi kejadian tersebut, pihak JNE angkat bicara terkait timbunan beras Bantuan Presiden di tanah wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Pihaknya menyebut, beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak" tulis JNE melalui @jne.depok***