KABAR JOGLOSEMAR - Pemilik kendaraan roda 4 bisa segera mendaftarkan kendaraan di website resmi yang disediakan PT Pertamina.
Pemilik kendaraan memang tidak wajib pakai aplikasi MyPertamina.
Namun, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah mendaftarkan kendaraannya secara online atau offline untuk mendapatkan kode QR.
Nantinya, kode QR akan ditunjukkan saat membeli BBM subsidi jenis Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.
Pasalnya, penggunaan MyPertamina kini sudah diperluas bertambah 50 kabupaten/kota di 27 provinsi.
Simak panduan lengkap pendaftaran pengguna BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite roda 4.
Konsumen Solar dan Pertalite diimbau segera mendaftarkan kendaraan lengkap dengan data diri melalui website resmi.
Baca Juga: Streaming Online Drakor Extraordinary Attorney Woo di Telegram dan Drakorindo? Cek Link Legal Ini