Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wali Kota Semarang Ajak ASN Pakai Kendaraan Umum

- 22 Juli 2022, 13:36 WIB
Hendar Prihadi, Wali Kota Semarang
Hendar Prihadi, Wali Kota Semarang /instagram.com/@hendarprihadi

Meski diwajibkan, Wali Kota Semarang tidak menerapkan sanksi bagi ASN yang masih tetap menggunakan kendaraan pribadi.

“Gak ada sanksi, cuma masuk ke radar saya nggak saya promosiin (jabatan),” kata Walikota Semarang Hendrar Prihadi, dalam Program Klarifikasi Forum Pimred PRMN bertema Jabatan Berakhir, Maju Jateng 1? pada Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Kisah Pilu Bocah SD di Tasikmalaya Depresi Hingga Tewas Usai Dibully, Dipaksa Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Rupanya ajang ini menjadi ajang perlombaan, Hendrar menyebut akan ada reward yang diberikan bagi siapa saja yang mengikuti program ini.

Para ASN atau masyarakat yang ikut serta dapat mengambil potret dan mengunggah ke media sosial lalu nanti akan dipilih sejumlah orang untum mendapatkan reward dari Pemerintah. Hendrar Prihadi menyiapkan Rp50 juta untuk 20 orang pemenang.

Sementara di akhir acara, Wali Kota Semarang mendapati pertanyaan terkait karirnya didunia politik.

Baca Juga: Sudah Tayang di Bioskop, Inilah Fakta Menarik Film 'Ghost Writer 2'

Sebagaimana diketahui, Hendrar memiliki kinerja kerja serta potensi yang bagus selama masa jabatannya dan pada 2024 mendatang, masa jabatannya akan berakhir.

Menjawab hal itu, Hendrar Prihadi menegaskan belum kepikiran untuk melanjutkan atau tidak ke jenjang lebih tinggi seperti Jateng 1 atau DKI 1.

Hendrar Prihadi mengatakan periode nya masih lama berakhir. Sehingga masih banyak waktu serta energi yang diperlukan untuk membangun Semarang menjadi kota yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah