Pemkot Jogja Akan Melarang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Wilayah Kota Yogyakarta

- 21 Juli 2022, 12:51 WIB
Skuter listrik akan dilarang di Jogja
Skuter listrik akan dilarang di Jogja /Instagram @sekuterin.id/

KABAR JOGLOSEMAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melarang penggunaan skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.

Kebijakan tersebut diberlakukan akibat pengelola penyewaan skuter listrik yang tetap nekat menjalankan bisnisnya di kawasan Malioboro.

Padahal beberapa waktu lalu sudah ada surat edaran terkait larangan pengoperasian skuter listrik.

Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.10.03 Terupdate Juli 2022, Klik Tautan Legal Ini

Surat edaran terkait larangan skuter listrik beroperasi di Kawasan Malioboro bukan larangan tanpa alasan. Pasalnya, pengendara skuter listrik yang berjalan di jalan utama bisa membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih para penyewa sering kali melawan arus lalu lintas.

Setelah surat dikeluarkan, penyedia penyewaan skuter listrik tidak memiliki iktikad baik untuk menaati peraturan dilokasi yang dilarang.

Antara penyedia dan petugas sering kali kucing-kucingan, ketika petugas menertibkan penyewa menyembunyikan skuter, lalu ketika petugas pergi mereka beroperasi lagi.

Baca Juga: Demi Akhiri Konflik dengan Ms Glow, Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan satpol pp kota, diy, dishub kota diy, satlantas kota. Mereka [pengelola skuter listrik] kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye, minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x