KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini Nama Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mencabut perizinan operasional Ponpes tersebut lantaran adanya kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes berinisial MSAT.
Baca Juga: Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan, Ini Penjelasannya
Namun, pembatalan itu akhirnya dicabut atas perintah Presiden Joko Widodo.
Jokowi meminta pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibatalkan dan bisa beroperasinal kembali.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy.
“Sesuai arahan beliau supaya dibatalkan,” ujar Muhadjir dilansir dari berbagai sumber.
Adapun alasan pembatalan ini turut disampaikan. Menurut Muhadjir, kasus MSAT tidak melibatkan lembaga, dan kasus ini merupakan tindakan individual atau dilakukan oleh oknum yang memiliki peran penting di ponpes tersebut.