Setelah Dikepung Selama 15 Jam, Akhirnya Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 14:27 WIB
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang.
Detik-detik penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah Jombang. /Twitter/PartaiSocmed/

Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut. 

Di Mapolda Jawa Timur, MSAT menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan sidik jari tersangka. 

"Kami lakukan upaya sidik jari agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Sayang Dilewatkan, Ini 5 Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah Sebelum Idul Adha 

Kasus pencabulan yang dilakukan MSAT diduga sudah terjadi sejak tahun 2017. MSAT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020 karena perbuatannya tersebut. Dan sebelum ditangkap Mas Bechi sempat berstatus DPO kepolisian.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan. Kemudian pada tahun 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tersangka MSAT selalu mangkir. Saat akan diperiksa di lingkungan pesantren dimana ia tingga pun polisi selalu gagal menemui MSAT.

Baca Juga: Urus Akta Kematian, Tangis Atalia Pecah Saat Nama Eril Dihapus Dari KK

MSAT atau Mas Bechi merupakan putra dari pendiri dan pengasuh Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Kyai Muchammad Muchtar Mu'thi. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah