KABAR JOGLOSEMAR - Minyakita telah resmi diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan pada Rabu (6/7/2022) kemarin. Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng milik Kemendag.
Minyakita diproduksi dengan kemasan sederhana. Adapun tujuan kemasan sederhana ini untuk mempermudah pendistribusiannya, sehingga Minyakita dapat ditemukan di mana pun.
Baca Juga: Mendag Luncurkan MinyaKita Sebagai Upaya Menstabilkan Harga Minyak Goreng
"Kalau yang dikemas seperti ini, saya kira bisa masuk di market-market atau supermarket itu. Kalau sekarang kan di pasar-pasar, di warung-warung karena curah. Kalau curah di warung-warung, di pasar diterima," ujar Zulhas dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022) yang melansir dari berbagai sumber.
Selanjutnya Zulkifli menjelaskan pemasaran Minyakita akan diserahkan kepada para produsen dan perusahaan yang secara resmi telah menjalin kerja sama dengan Kemendag sebagai produsen migor.
"Setelah diluncurkan ini produsen bisa lebih leluasa pasarkan ini. Bisa melalui jalur-jalur yg sudah ditentukan sekarang juga ini yg bagus di botol tadi saya kira minimarket menerimanya," imbuhnya (6/7/2022).
Lantas bagaimana cara membeli Minyakita dengan harga Rp 14.000/Liter?
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Buat Beli Pertalite dan Solar
Berikut adalah informasi mengenai cara beli Minyakita yang telah dirangkum oleh Kabar Joglosemar, simak di bawah ini.