Mendag Luncurkan MinyaKita Sebagai Upaya Menstabilkan Harga Minyak Goreng

- 7 Juli 2022, 18:17 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) /Tangkapan layar di YouTube Kementerian Perdagangan

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meluncurkan minyak goreng (migor) kemasan rakyat dengan merek Minyakita, Rabu (6/7/2022).

Peluncuran Minyakita menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendistribusikan migor hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan yang sederhana.

Baca Juga: Inilah Sosok Christophe Galtier yang Kini Melatih PSG

Zulkifi mengungkap kemasan sederhana Minyakita akan mempermudah distribusi migor secara merata di Indonesia.

”Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya juga lebih mudah,” ujarnya Zulkifli melansir dari berbagai sumber.

Sebagai informasi, Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan Indonesia. Merek Minyakita telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Baca Juga: Nathalie Holscher Layangkan Gugatan Cerai Sule, Curhatan Putri Delina Diduga Sebagai Pemicu Awal

Minyakita rencananya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter sama dengan harga minyak curah yang baru baru ini diberitakan.

Mendag memastikan Minyakita tidak akan menghapus keberadaan migor curah di pasar-pasar rakyat.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x