Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 5 Juli 2022, 20:53 WIB
Kartu Prakerja gelombang 35
Kartu Prakerja gelombang 35 /Instagram @prakerja.go.id/

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira bagi Anda yang sedang menanti program Kartu Prakerja. Pasalnya kartu prakerja gelombang 35 telah resmi dibuka sejak Minggu, 3 Juli 2022 kemarin.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis pada laman keterangan @prakerja.go.id (3/7/2022).

Baca Juga: Polda DIY Angkat Bicara Soal Kerusuhan di Babarsari, Polda DIY: Kita Sudah Mendapatkan Pelaku

Bagi Anda yang telah memiliki akun Kartu Prakerja tinggal klik 'gabung gelombang' pada dasboard.

Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan syarat yang telah ditentukan. 

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah syarat yang harus di penuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 antara lain:

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Telah Dibuka, Berikut Cara Mendaftar dan Persyaratannya


1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama masa pandemi COVID-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal mendaftar 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Setelah mengetahui dan melengkapi persyaratan di atas, berikut ini adalah informasi mengena cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35:

Baca Juga: Tutup Usia, Ini Deretan Lagu Bob Tutupoly Yang Terkenal Hingga Kini


1. Membuat akun Kartu Prakerja, caranya yaitu: - Login melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/
- Masukkan alamat email Anda dan password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password
- Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"
- Kemudian klik Daftar
- Buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada situs Prakerja
- Lakukan verifikasi
- Jika sudah selesai melakukan verifikasi, maka pendaftaran Kartu Prakerja berhasil dan Anda sudah bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

2. Selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan cara membuka lagi situs di www.prakerja.go.id atau login akun Prakerja.

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisikan NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir.
4. Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri yang diperlukan. Pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 6 Juli 2022: Ada Sinema Power Rangers Hingga Film Sicario

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar
6. Unggah foto diri yang diambil langsung dari kamera HP 
7. Verifikasi nomor HP, dengan Klik “Kirim” 
8. Masukkan kode OTP yang sebelumnya telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”
9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini, Isikan sampai selesai, jika sudah klik “Oke”.

10. Tahap selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika telah selesai mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
11. Setelah selesai tes, pendaftaran sebentar lagi akan selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini, lalu klik "Gabung"

12. Selanjutnya kan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik klik "Saya Menyetujui" untuk dapat mengikuti lanjut ke tahap berikutnya dan tinggal menunggu hasil pengumuman.

Baca Juga: Bob Tutupoly Meninggal Dunia Hari Ini, Simak Biodata dan Profil Lengkapnya

Demikian informasi mengenai cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 35. Selamat mencoba, semoga beruntung!***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah