Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 5 Juli 2022, 20:53 WIB
Kartu Prakerja gelombang 35
Kartu Prakerja gelombang 35 /Instagram @prakerja.go.id/

Setelah mengetahui dan melengkapi persyaratan di atas, berikut ini adalah informasi mengena cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35:

Baca Juga: Tutup Usia, Ini Deretan Lagu Bob Tutupoly Yang Terkenal Hingga Kini


1. Membuat akun Kartu Prakerja, caranya yaitu: - Login melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/
- Masukkan alamat email Anda dan password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password
- Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"
- Kemudian klik Daftar
- Buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada situs Prakerja
- Lakukan verifikasi
- Jika sudah selesai melakukan verifikasi, maka pendaftaran Kartu Prakerja berhasil dan Anda sudah bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

2. Selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan cara membuka lagi situs di www.prakerja.go.id atau login akun Prakerja.

3. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisikan NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir.
4. Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri yang diperlukan. Pastikan data yang Anda masukkan telah sesuai.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 6 Juli 2022: Ada Sinema Power Rangers Hingga Film Sicario

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar
6. Unggah foto diri yang diambil langsung dari kamera HP 
7. Verifikasi nomor HP, dengan Klik “Kirim” 
8. Masukkan kode OTP yang sebelumnya telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”
9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat ini, Isikan sampai selesai, jika sudah klik “Oke”.

10. Tahap selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika telah selesai mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
11. Setelah selesai tes, pendaftaran sebentar lagi akan selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda saat ini, lalu klik "Gabung"

12. Selanjutnya kan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik klik "Saya Menyetujui" untuk dapat mengikuti lanjut ke tahap berikutnya dan tinggal menunggu hasil pengumuman.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah