KABAR JOGLOSEMAR – Kementerian Kesehatan menanggapi secara serius mengenai usulan ganja sebagai medis atau pengobatan.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah mengizinkan penelitian medis mengenai khasiat ganja dalam medis.
Namun, Budi menegaskan bahwa penggunaan ganja hanya dilakukan dalam lingkup penelitian medis dan bukan untuk dikonsumsi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sedang melakukan kajian dengan mengumpulkan referensi penggunaan ganja dalam medis.
Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mengingatkan sebelum ganja digunakan untuk medis, harus ada kajian dan bukti ilmiah terlebih dahulu.
"Pada dasarnya, perlu kita sampaikan bahwa kita sedang mencari referensi ilmiah dan akan mendorong ini menjadi suatu bagian dari riset. Dalam menentukan penggunaan ganja medis tentu akan melalui suatu proses riset," kata Adib Khumaidi.
Walaupun memiliki cukup banyak manfaat untuk Kesehatan, penggunaan ganja memang cukup kontroversial. Keberadaannya pun dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang,
Berikut manfaat ganja yang diduga bisa mengobati beberapa kondisi berikut ini: