Simak Tarif Listrik Terbaru Dan Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile

- 2 Juli 2022, 19:21 WIB
Cek kenaikan listrik di PLN Mobile
Cek kenaikan listrik di PLN Mobile /Instagram @plnmobile

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut adalah informasi mengenai tarif listrik terbaru dan cara cek tagihan melalui PLN mobile.

Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat dalam banyak hal, salah satunya untuk mengecek listrik melalui ponsel.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi per 1 Juli 2022, Warga Jogja Wajib Cek

Tagihan listrik PLN dapat dicek secara online melalui beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi PLN Mobile.

Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses layanan untuk mengecek tagihan listrik, transaksi token, cek riwayat pemakaian dan masih banyak lagi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut cara cek tagihan listrik PLN secara online melalui aplikasi PLN Mobile :
1. Pertama tama, silahkan mengunduh aplikasi PLN Mobile di Google Playstore atau App Store.

2. Jika sudah terinstall, buka aplikasi PLN Mobile.
3. Pilih menu 'Token dan Pembayaran'.
4. Kemudian untuk cek tagihan listrik, Anda harus masukkan nomor ID.

Nomor ID bisa berupa 11 digit nomor meteran, 12 digit ID pelanggan, 13 digit nomor registrasi, 16 digit nomor agenda dan 18 digit kode boking.

5. Pastikan nomor ID yang dimasukkan benar, kemudian klik 'Periksa'.

6. Pada layar aplikasi akan menampilkan tagihan listrik beserta nominalnya

Bagi pelanggan yang tidak ingin menginstal aplikasi PLN Mobile, bisa juga melakukan cek tagihan listrik dengan mengunjungi situs atau website PLN pada laman layanan.pln.co.id

Selanjutnya adalah informasi mengenai tarif kenaikan listrik. Kenaikan Tarif Listrik Dasar (TLD) telah mulai berlaku sejak 2 Juli 2022.

Adapun sasaran tarif listrik yang akan naik adalah untuk sebagian pelanggan golongan non-subsidi yakni pelanggan dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

Baca Juga: Daftar Lewat subsiditepat.mypertamina.id, Begini Caranya Agar Dapat Kode QR untuk Beli BBM Subsidi

Berikut adalah tarif listrik yang masih berlaku yang akan berlaku pada Juli hingga September 2022 :
1. Pelanggan rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA)

Tarif listriknya naik 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas)

Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA

Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 978.000 per bulan.

4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)

Tarif listriknya naik sebesar 36,61 persen dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh. Kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 38,5 juta per bulan.

Baca Juga: Ini Link Download GTA SA Lite 2.00 Terbaru Juli 2022, Klik Tautan yang Aman!

5. Pelanggan pemerintah P3
Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 271.000 per bulan.

Sebagai informasi, sebelum adanya kenaikan Pemerintah telah memberikan bantuan untuk semua golongan tarif pelanggan dalam bentuk subsidi maupun kompensasi.

Demikian informasi mengenai tarif listrik terbaru dan cara cek tagihan melalui PLN mobile.***

 

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah