Pembelian BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina, Irto Ginting : Untuk Melindungi Masyarakat Rentan

- 1 Juli 2022, 19:06 WIB
Tata cara pendaftaran melalui sistem MyPertamina untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi yang dibuka mulai 1 Juli 2022
Tata cara pendaftaran melalui sistem MyPertamina untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi yang dibuka mulai 1 Juli 2022 / Instagram @mypertamina

Penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar.

Kabar Joglosemar telah merangkum dari berbagai sumber, simak di bawah ini.

Dokumen yang diperlukan saat mendaftar di subsiditepat.mypertamina.id :
1. KTP
2. STNK
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen pendukung lainnya

Baca Juga: Download Minecraft Java Edition 1.19.2.02 GRATIS? Pakai Link Download Legal yang Aman di Sini

Adapun cara daftar MyPertamina agar bisa beli BBM subsidi pertalite dan solar sebagai berikut :
1. Silahkan buka website subsiditepat.mypertamina.id
2. Lalu centang informasi memahami persyaratan
3. Klik 'daftar sekarang',
4. Lalu ikuti instruksi dalam website tersebut
5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
6. Apabila sudah terkonfirmasi, silahkan mengunduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/ menggunakan smartphone.

Irto juga mengatakan bahwa penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan karena banyaknya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Pihaknya berharap mekanisme baru ini benar-benar bisa diterima dan dinikmati oleh masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan jumlah kuota.

Baca Juga: Download GTA SA Lite Mod Combo Apk Gratis di HP Android? Klik di Sini

"40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Karena itu, menurutnya, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," imbuh Irto Ginting, Kamis (30/6/2022).

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x