Pakai PeduliLindungi Dapat Beli Minyak Goreng Bisa Seharga Rp 14 Ribu Per Liter

- 27 Juni 2022, 19:42 WIB
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada hari ini, Senin (27/6/2022).

Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Namun mulai hari ini, masyarakat sudah bisa membeli minyak goreng curah (MGCR) dengan harga Rp 14.000/ liter atau Rp15.000 per kilogram menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Video Viral Pesan Terakhir Gleen Endriko Deeng Atlet Taekwondo Sebelum Meninggal

Sebagai informasi, MGCR dengan harga tersebut hanya dapat diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Pembelian minyak goreng melalui PeduliLindungi akan dibatasi yakni maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan distribusi terhadap minyak goreng curah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan syarat pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan PeduliLindungi yakni untuk konsumen ritel. Dalam artian, bukan untuk konsumen yang akan menjual kembali MGCR tersebut.

Baca Juga: Sesar Baribis Kembali Aktif, Jakarta Berpotensi Terjadi Gempa

Bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah untuk dijual kembali, sebaiknya mendaftar ke Warung Pangan agar bisa menjadi agen penyalur.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x