KABAR JOGLOSEMAR - Perhelatan malam puncak HUT DKI Jakarta 2022 ke-495 akan digelar hari ini (25/6/2022) di Jakarta Stadium Internasional. Acara tersebut akan dimulai pada pukul 19.00-21.00 WIB mendatang.
Para penonton yang akan menghadiri acara tersebut, diharapkan untuk mengetahui aturan aturan yang saat acara berlangsung.
Baca Juga: Lisa Blackpink Dikabarkan 1 Pesawat Dengan V BTS dan Park Bo Gum Ketika Menuju Paris
Melansir dari unggahan di laman Instagram @JakLingkoindonesia, ada beberapa hal yang harus dilakukan penonton selama acara berlangsung, antara lain:
1. Pastikan tubuh dalam kondisi sehat dan tidak bergejala sakit
2. Membawa tumbler isi air minum
3. Menjaga kebersihan toilet
4. Wajib memakai masker dan sudah divaksin lengkap (2 dosis dan booster)
5. Menjaga barang dan bawaan masing-masing
6. Menjaga kebersihan stadion dengan tidak membuang sampah sembarangan
7. Pisahkan sampah organik dan non-organik
Sementara yang tidak boleh dilakukan selama acara berlangsung di antaranya:
1. Membawa air minum dalam kemasan sekali pakai
2. Membawa senjata tajam, senjata api, dan obat-obatan terlarang
3. Merokok di dalam stadion
4. Menerbangkan drone selama acara
5. Menyuarakan ujaran kebencian, rasisme, seksisme. Penonton yang melakukan hal itu akan langsung dikeluarkan dari stadion
6. Membawa hewan peliharaan
Selain mengetahui aturan tersebut, Penonton juga harus mengetahui informasi mengenai Pintu Masuk JIS Malam Puncak Jakarta Hajatan, sebagai berikut :
1. Pintu masuk zona barat
- Pintu dibuka pukul 13.00 WIB
- Pengunjung masuk menunjukkan gelang masing-masing
- Antrean masuk dan screening diarahkan oleh petugas Satpol PP
Baca Juga: Aturan yang Harus Dipatuhi Selama Mengikuti Malam Puncak HUT DKI Jakarta 2022 di JIS