Cara Memilih Hewan Kurban Ditengah Isu Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku

- 25 Juni 2022, 16:18 WIB
Cara Memilih Hewan Kurban Ditengah Isu Wabah PMK/
Cara Memilih Hewan Kurban Ditengah Isu Wabah PMK/ /Instagram/@kemenag_ri

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Hari raya Idul Adha sebentar lagi akan tiba, banyak masyarakat yang sudah mulai memilih hewan kurban. Karena bagi umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.

Menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.

Sementara itu, Hari Raya Idul Adha versi pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dihelat pada Rabu, 29 Juni 2022 oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Simak Syarat Jual Beli Minyak Curah, Pakai Aplikasi PeduliLindungi ? 

Pemilihan hewan untuk kurban pun tidak bisa sembarangan. Terdapat beberapa syarat hewan yang diperbolehkan untuk berkurban. Berikut ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban:

Pertama, harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Kedua, harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat:

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x