Haryadi Suyuti Diamankan KPK Beserta 4 Orang Lainnya, 2 Kepala Dinas Turut Diamankan

- 3 Juni 2022, 16:28 WIB
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan.
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan. /Antara/ Eka AR

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Warga Yogyakarta dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam OTT tersebut KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Penangkapan Haryadi Suyuti dilakukan pada hari Kamis, 2 Juni 2022 terkait kasus dugaan penerimaan suap.

Baca Juga: Download GTA SA Lite Mod 2.00 Gratis di HP Android? Pakai Link Berikut Ini yang Aman dari PlayStore

Namun KPK juga mengamankan barang bukti termasuk uang saat OTT dilakukan. 

"Kami masih memeriksa, besok konpers (konferensi pers) lengkapnya," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dalam konferensi pers yang akan dilakukan KPK, akan diumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut.

Baca Juga: Masih Aktif, Kode Redeem Genshin Impact 4 Juni 2022 Terbaru, Klaim Sebelum Hangus!

Selain itu, barang bukti yang didapatkan saat OTT akan ditampilkan juga.

Pada saat Operasi Tangkap Tangan, tim KPK mengamankan sejumlah uang dollar Amerika Serikat dan juga dokumen sebagai barang bukti.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata Ghufron.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 4 Juni 2022 Terbaru Server Asia, Ada Ratusan Primogems Gratis!

Haryadi Suyuti sendiri merupakan mantan Wali Kota Yogyakarta yang menjabat dari 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Menurut Walikota Yogyakarta Sumadi, selain Haryadi Suyuti terdapat 2 kepala dinas yang ikut diamankan. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di KPK. 

Kedua kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nurwidi Hartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hari Setya Wacana.

Baca Juga: Jalur Seleksi Mandiri PMB UNY 2022/2023 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi Mandiri PMB UNY 

Selain itu, KPK juga mengamankan salah satu sub koordinator setara kepala bidang dan salah satu staf di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pada prinsipnya kami ikuti aturan, biar berjalan sesuai aturan, semoga segala sesuatu bisa berjalan dengan baik. Ada tiga kita sudah cek memang ada beberapa ASN yang dibawa, ada 4 orang yakni dua kepala dinas, satu sub koordinator dan satu staf di penanaman modal,” ungkap Sumadi. 

Apabila nantinya kedua kepala dinas dinaikan status penyelidikannya, maka Sumadi akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Baca Juga: Pendaftaran ASPD DIY untuk PPDB SMA/SMK DIY Sudah Dibuka: Berikut Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di DIY 

Setelah melakukan OTT, pihak KPK menyegel ruang kerja walikota, dua ruang OPD (ruang kepala dinas), serta satu rumah dinas.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah