Haryadi Suyuti Diamankan KPK Beserta 4 Orang Lainnya, 2 Kepala Dinas Turut Diamankan

- 3 Juni 2022, 16:28 WIB
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan.
Profil Haryadi Suyuti eks Walikota Yogyakarta yang terkena OTT KPK, perjalanan karier politik hingga pendidikan. /Antara/ Eka AR

Selain itu, barang bukti yang didapatkan saat OTT akan ditampilkan juga.

Pada saat Operasi Tangkap Tangan, tim KPK mengamankan sejumlah uang dollar Amerika Serikat dan juga dokumen sebagai barang bukti.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata Ghufron.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 4 Juni 2022 Terbaru Server Asia, Ada Ratusan Primogems Gratis!

Haryadi Suyuti sendiri merupakan mantan Wali Kota Yogyakarta yang menjabat dari 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Menurut Walikota Yogyakarta Sumadi, selain Haryadi Suyuti terdapat 2 kepala dinas yang ikut diamankan. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di KPK. 

Kedua kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nurwidi Hartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hari Setya Wacana.

Baca Juga: Jalur Seleksi Mandiri PMB UNY 2022/2023 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi Mandiri PMB UNY 

Selain itu, KPK juga mengamankan salah satu sub koordinator setara kepala bidang dan salah satu staf di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pada prinsipnya kami ikuti aturan, biar berjalan sesuai aturan, semoga segala sesuatu bisa berjalan dengan baik. Ada tiga kita sudah cek memang ada beberapa ASN yang dibawa, ada 4 orang yakni dua kepala dinas, satu sub koordinator dan satu staf di penanaman modal,” ungkap Sumadi. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah