"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap dalam OTT.
Baca Juga: Cara Aman Main GTA San Andreas, Klik Tautan Resmi Grand Theft Auto Ini di HP Android
Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dikabarkan telah terjaring OTT KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi penangkapan tersebut dengan barang bukti berupa uang serta dokumen.
"Benar, kami hari ini, 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Nurul.***