“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas” ungkap Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden.
Meski pemerintah sudah memberikan kelonggaran aturan pemakaian masker, pemerintah tidak mempermasalahkan jika masyarakat ingin tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Nonton KKN di Desa Penari Pakai Link Telegram, IndoXXI dan LK21? Klik Tautan Legal di Sini
Penggunaan masker tetap dilakukan saat berada di ruangan tertutup, kendaraan umum dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti konser atau pertunjukan seni.
Adanya kegiatan tersebut penyelenggara harus tetap menerapkan protokol Kesehatan bagi pengunjung.
Perkembangan kasus Covid-19 di Yogyakarta dalam kondisi terkendali dan tidak ada kenaikan kasus berselang dua pekan setelah Lebaran.
Terkendalinya kasus Covid-19 di Jogja karena tingginya capaian vaksinasi dosis primer dan dosis penguat.***