KABAR JOGLOSEMAR - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran pemakaian masker.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan masyarakat tidak wajib menggunakan masker di ruang terbuka.
Sedangkan masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup tetap menggunakan masker.
Baca Juga: Ikuti Jokowi, Kota Yogyakarta Terapkan Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan
Menurut Heroe, pihaknya akan memberlakukan kebijakan serupa seperti pemerintah pusat.
“Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah ya kita juga akan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka,” ujar Heroe pada Rabu, 18 Mei 2022.
Meskipun boleh melepas masker saat di ruang terbuka, Heroe mengungkapkan tetap ada batasan yang dipatuhi masyarakat.
“Misalnya area terbuka yang jumlah ke kunjungan tidak besar, bagi yang lansia dan punya komorbid diminta tetap memakai masker, begitu juga bagi yang sakit batuk dan pilek,” jelasnya.
Baca Juga: Update Link Nonton KKN di Desa Penari Gratis Kualitas HD di Telegram, Ini Link yang Resmi