Warga Membuka Blokade Akses TPST, Aktivitas TPST Sudah Mulai Beroperasi

- 13 Mei 2022, 16:08 WIB
Ratusan Warga Sekitar TPST Piyungan Yogyakarta Memblokade Jalan/
Ratusan Warga Sekitar TPST Piyungan Yogyakarta Memblokade Jalan/ /Pixabay/PublicDomainPictures

 

                                                                                                                  

KABAR JOGLOSEMAR – Setelah melalui rapat koordinasi antara Pemda DIY dan warga sekitar TPST, akhirnya pada hari Kamis, 12 Mei 2022 TPST sudah bisa kembali beroperasi.

Warga Banyakan Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul akhirnya membuka blokade jalan menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Setelah sebelumnya akses ke TPST tersebut ditutup oleh warga.

Baca Juga: Keberadaan Lokasi KKN di Desa Penari Masih Menjadi Misteri, Benarkah Kota Banyuwangi?

Sejak Kamis pagi, puluhan truk sampah mulai mengantri masuk ke arah TPST Piyungan. Setelah batu blokade dibongkar, jalan yang sebelumnya ditutup secara resmi kembali dibuka. Posko lantas dirubuhkan dan puluhan truk mulai masuk sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami mau buka pos [posko penutupan] ini untuk akses jalan. Karena kami sudah ada kesepakatan dengan pemerintah. Tuntutan kami sudah ada win-win solution dan kami sudah sepakati antara pemerintah dan warga. Kami bersedia membuka akses jalan ini," kata Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arfianto.

"Di samping itu pemerintah akan membuka peluang untuk mengadu ketika ada permasalahan kembali," Herwin menambahkan.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Fakta Menarik Member The Boyz

Warga akan terus mengawal dan memantau di lokasi bagaimana proses pengerjaan TPST Piyungan apakah sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah agar kesepakatan tetap dilaksanakan oleh pemerintah. 

Salah satu yang akan dikawal dalam waktu dekat adalah penataan Lindi. Karena sesuai kesepakatan untuk penanganan masalah lindi maksimal akan diselesaikan pada bulan Juli 2022 ini.

Dalam rapat koordinasi kesepakatan yang diambil juga diwujudkan dalam kesepakatan tertulis. Kesepakatan tertulis itulah yang menjadi pedoman dalam mengawal pelaksanaan pengolahan sampah di TPST Piyungan.

Baca Juga: The Boyz Gelar THE BOYZ WORLD TOUR: THE B-ZONE IN JAKARTA Pada 9 Juli 2022

Bila dalam waktu yang ditentukan terdapat hal yang tidak sesuai dari kesepakatan, mereka akan melakukan komplain.

Diketahui, ada delapan poin kesepakatan yang diteken antara Pemda DIY dan warga Sirimulyo. Salah satunya yakni soal penghentian aktivitas di TPST Piyungan pada 2025 nanti.  

"Jadi intinya dari kesepakatan itu sudah jelas, terdiri dari delapan item. Sudah jelas bahwa nanti pengolahan sampah ini ke KPBU, nanti untuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Jadi nanti harapannya bisa berjalan dengan baik, nanti dikawal bareng-bareng, biar semua proses ini berjalan dengan lancar," ungkap Herwin.

Baca Juga: Download Gratis Minecraft Java Edition? Pakai Link Download Aman untuk Main! 

Jika nanti kesepakatan tersebut kembali diingkari oleh pemerintah maka masyarakat akan kembali melakukan blokade jalan masuk ke TPST Piyungan.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x