Pelajar SMP di Bantul Aniaya Teman Setelah Bukber, Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

- 10 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan pelajar
Ilustrasi penganiayaan pelajar /Pikiran Rakyat

Karena kasusnya di bulan Oktober 2021 tersebut AJA divonis 6 bulan penjara di PN Bantul pada 5 April 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x