Pelajar SMP di Bantul Aniaya Teman Setelah Bukber, Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

- 10 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan pelajar
Ilustrasi penganiayaan pelajar /Pikiran Rakyat

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang pelajar SMP, AJA (15) ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan kepada temannya, DK (17).

Penganiayaan tersebut dilakukan AJA bersama rekannya, Y, pada tanggal 30 April 2022 kemarin.

Adapun AJA telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tepatnya di Polres Bantul.

Baca Juga: Nonton Streaming KKN di Desa Penari UNCUT Version 17+ di Telegram? Pakai Link Berikut Ini untuk Nonton!

Sementara itu untuk Y saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran pihak yang berwajib.

AJA merupakan siswa SMP yang berasal dari Padukuhan Ngajaran, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.

Ia pun telah memiliki track record kasus serupa bahkan belum lama ini juga ia divonis hukuman 6 bulan penjara.

Baca Juga: GTA 5 untuk Smartphone Android? Cek Link Download Aplikasi Gratis yang Aman dan Legal Ini

Sebelumnya, AJA juga pernah terlibat dalam kasus serupa dan juga kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji dan celurit.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x