KABAR JOGLOSEMAR - Terjadi penganiayaan sesama pelajar SMP di Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang siswa SMP berinisial AJA (15) yang berasal dari Padukuhan Ngajaran, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.
Dalam melakukan aksi penganiayaan tersebut, AJA tidaklah sendirian. Ia dibantu oleh rekannya yang bernama Y, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Adapun AJA telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tepatnya di Polres Bantul.
Kasus penganiayaan ini bukanlah kali pertama dilakukan oleh AJA. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam kasus serupa dan juga kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji dan celurit.
Karena kasusnya di bulan Oktober 2021 tersebut AJA divonis 6 bulan penjara di PN Bantul pada 5 April 2022 lalu.
Baca Juga: GTA 5 untuk Smartphone Android? Cek Link Download Aplikasi Gratis yang Aman dan Legal Ini