Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Cek Kriteria yang Dipastikan Tidak Bisa Lolos

- 16 Januari 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 /Prakerja.go.id

- Sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)

- Aparatur Sipil Negara atau PNS

- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR)

- Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x