Ada 5 merek vaksin booster yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penerima vaksin booster bisa mendapatkan jenis vaksin yang sama maupun berbeda.
Hal itu telah diatur oleh Kemenkes RI. Penyuntikan vaksin booster Covid-19 diprioritaskan untuk kelompok rentan, yakni lansia dan orang-orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Disebut Keluar dari EXO, Ini Tanggapan Lay Zhang
Dilansir dari siaran pers Kemenkes RI, prioritas penerima vaksin booster gratis diberikan untuk peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan vaksin booster berlangsung di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat minimal capaian vaksinasi dosis 1 sebanyak 70 persen dan dosis 2 sebanyak 60 persen.
Syarat wajib lainnya adalah masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.
Baca Juga: GTA V Tersedia untuk Android? Dapatkan Aplikasi yang Gratis dan Legal dari Rockstar Games di Sini
Demikianlah informasi tentang cara cek tiket dan jadwal penerimaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Segera cek laman pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan tiket vaksin booster. ***