Aturan One Gate System untuk Bus Pariwisata yang Masuk Jogja, Wajib Berhenti di Terminal Giwangan

- 26 Desember 2021, 11:04 WIB
Aturan parkir bus pariwisata dengan one gate system Jogja
Aturan parkir bus pariwisata dengan one gate system Jogja /Instagram/@aku_tj


KABAR JOGLOSEMAR
  - Bus pariwisata dari luar Jogja yang akan masuk ke Jogja wajib mematuhi aturan One Gate System.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan pemerintah untuk menjaring orang dari luar daerah yang bisa berpotensi menularkan Covid-19.

Sesuai namanya, aturan ini mengharuskan tiap bus pariwisata yang masuk ke Jogja harus melalui Terminal Giwangan.

Baca Juga: Adakah Pesta Kembang Api di Malioboro Saat Tahun Baru 2022? Ini Jawabannya

Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.

Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.

Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.

Baca Juga: Malioboro Tak Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Simak Aturan Lengkapnya

Adapun penerapan sistem one gate system ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan bagi orang-orang.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah