Baru, Ini Aturan Masuk Mall dan Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 26 Desember 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi, aturan masuk mal saat tahun baru
Ilustrasi, aturan masuk mal saat tahun baru /Reno Esnir/ANTARA

Baca Juga: Rekomendasi 7 Film Natal yang Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Sedangkan untuk aturan perjalanan, masih diperbolehkan asal memang mendesak. Syaratnya, sudah dua kali vaksin dan membawa hasil negative dari Rapid Test Antigen dalam kurun waktu 1x24 jam.

Jangan lupa selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi ke manapun Anda berada baik itu mall, wisata, maupun perjalanan.

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan agar mobilitas masyarakat dapat tetap aman dan terkontrol.

Baca Juga: Rekomendasi 41 Wisata Jogja Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Tentu kita tahu bahwa saat ini sudah ada varian baru Covid-19 yakni Omicron yang patut diwaspadai.

Tetap patuhi aturan dan protokol Kesehatan yang berlaku agar Anda tidak terkena sanksi.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x