Dokumen yang perlu dibawa adalah fotokopi KTP elektronik atau dokumen Kartu Keluarga (KK) bagi anak berusia di atas 12 tahun.
Calon penerima vaksin langsung mendaftar di loket pendaftaran dengan mengumpulkan fotokopi KTP atau KK.
Sementara itu, jika ingin mendaftar vaksin dosis kedua juga perlu membawa dokumen yang sama dan membawa kartu vaksin dosis 1.
Peserta harus terdaftar dalam pedulilindungi.id kemudian menerapkan protokol kesehatan. Calon penerima vaksinasi Covid-19 disarankan membawa alat tulis sendiri.
Baca Juga: Update! Dapat Vaksin Sinovac, Ini Cara Daftar Hingga Lokasi Vaksinasi Anak di Jakarta dan Depok
Manfaatkan kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis di daerah Magelang. ***