KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi lokasi, jadwal, hingga cara daftar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Pemerintah sudah memulai program vaksinasi anak pada 14 Desember 2021 kemarin. Program tersebut sudah dimulai di berbagai daerah.
Pemerintah Indonesia menargetkan 26,5 juta anak di berbagai daerah mendapatkan vaksin Covid-19. Khusus bagi anak, vaksin yang diberikan jenis Sinovac.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini Pilihan Bunga yang Cocok untuk Hari Ibu 2021, Ada Maknanya
Alasannya, Sinovac telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Selain itu, KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping dinilai relatif ringan. Sehingga aman diberikan untuk anak-anak. Pada artikel ini terdapat informasi terkait vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
Selain berusia 6 sampai 11 tahun, anak harus sehat, tidak mendapatkan imunisasi lainnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Tidak mengalami demam maupun batuk atau pilek.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Dicairkan Desember 2021, Segera Cek Lewat Link Eform.bri.co.id
Orang tua perlu membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
Berikut informasi lokasi, jadwal, syarat serta cara daftar vaksinasi anak di Jakarta per 17 Desember 2021:
Puskesmas Batu Ampar
Jl. Wadas Jl. Batu Ampar II, RT.8/RW.3, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13520
Jadwal: jadwal pelaksanaan dapat menghubungi pihak sekolah atau Bapak/Ibu guru UKS di sekolah
Keterangan:
- Membawa fotokopi KK/Kartu Indentitas Anak
- Memakai masker
- Membawa alat tulis (pulpen)
- Anak dalam kondisi sehat
- Anak didampingi orang tua/wali
- Anak mendapatkan dua kali pemberian dengan jarak atau interval min. 28 hari
Puskesmas Kedaung
Jl. Pertiwi Raya No.31-43, Kedaung, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16516
Jadwal: Senin, Rabu, Kamis berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB
Info pendaftaran: langsung datang ke Puskesmas Kedaung dengan membawa fotokopi KTP/KK/Kartu Indentitas Anak
Baca Juga: TERBARU! Ini Lirik Lagu Terbaru Menjadi Dia yang Masuk Album Tiara Andini
Keterangan:
- Tidak terkontaminasi positif Covid-19 minimal 1 bulan
- Peserta dalam keadaan sehat
- Membawa alat tulis pulpen
- Menyertakan nomor HP yang bisa di SMS/WA
- Wajib menerapkan protokol kesehatan
Puskesmas Mampang Depok
Jln. Namnam Rt 005/007, Jl. Nam Nam Raya No.201, RT.06/RW.07, Mampang, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16433
Jadwal: Senin-Sabtu berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB
Info Pendaftaran: Melalui link pendaftaran [klik di sini]
Keterangan:
- Membawa fotokopi KK/KTP
- Membawa KIS bagi yang memiliki
- Sasaran untuk anak (6-11 tahun), remaja (12-17 tahun), masyarakat umum (18-59 tahun), lansia (60 tahun ke atas), ibu hamil (13-40 minggu)
- Untuk anak-anak yang bersekolah SD/MI di wilayah Kelurahan Mampang, vaksinasi dilakukan di sekolah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19 Bagi Masyarakat Umum
Demikianlah informasi tentang lokasi, syarat dokumen yang harus dibawa hingga cara daftar vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di daerah Jakarta dan Depok. ***