KABAR JOGLOSEMAR - Nama Herry Wirawan mendadak mencuat karena ditangkap polisi dengan tuduhan lakukan perkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung. Sudah beredar tampang guru ini di jagat maya.
Laki-laki yang kini disebut oleh netizen sebagai predator anak ini berprofesi sebagai guru di Pondok Pesantren tempat para santri mengajar.
Awalnya, santriwati dibujuk dan dijanjikan akan diberi pendidikan gratis tapi malah mendapat perlakuan tak senonoh dari gurunya.
Baca Juga: 12 Santriwati di Pondok Pesantren Bandung Diperkosa, Ini Kata Ridwan Kamil
Guru bernama Herry Wirawan (36) telah memperkosa 12 santriwati yang belajar di sana dan sembilan santriwati telah melahirkan bayi sementara dua di antaranya masih dalam posisi mengandung.
Pondok pesantren yang terletak di Kawasan Cibiru, Kota Bandung tersebut telah ditutup dan pelaku telah ditahan oleh Polda Jabar untuk menjalani proses hukum.
Kemenag telah melakukan tindakan dengan menutup pesantren, semua santri dikembalikan ke daerah asal mereka.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Bandung pun mengutuk tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut.
Kemenag bekerja sama dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak untuk mengurus masalah ijazah.
Sebagai informasi, Herry Wirawan ditangkap di kediamannya yang kebetulan juga digunakan sebagai lokasi Yayasan yang terletak di Jalan Parakansaat, Antapani, Kota Bandung.
Sehari-harinya, pelaku dan santriwati yang ada di sana jarang keluar dan bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Santriwati hanya keluar ketika hendak ke warung saja.
Baca Juga: Lineup MAMA 2021, Ada Stray Kids hingga NCT
Ketika kasus ini terbongkar, banyak keluarga korban yang tentu saja merasa murka dan menuntut pelaku untuk dikebiri atau dihukum seumur hidup.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil atas kasus perkosaan yang memggemparkan masyarakat ini.***